Rabu, 17 Juli 2024

SOSIALISASI JAMAAH HAJI 2024

SOSIALISASI HAJI DHrmasraya yang dihadiri oleh penyuluh seluruh kecamatan yg ada di dharmasraya..... Jamaah haji yang akan di berangkatkan pada bulan ..... dan spesialnya jamaah kali ini akan di gratiskan makan padajamaah haji. Dikabarkan Tahun depan

Rabu, 20 Desember 2023

Pulau Punjung, 02 Januari 2023 Perihal : Isbat Nikah Kepada Yth. Ketua Pengadilan Agama Pulau Punjung Di Pulau Punjung Assalamu’alaikum Wr. Wb Perkenankanlah kami yang bertanda tangan di bawah ini : Hermansyah, NIK 1xxxxxxxxxx3, Tempat dan Tanggal Lahir,Padang Bungur, 15 April 1961/umur 62 tahun, Agama Islam, Pendidikan terakhir SLTA, Pekerjaan Petani/ Kebun, Tempat Kediaman di Padang Bungur , Kenagarian Abai siat, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Handphone/email 082257426577 / sebagai Pemohon I; Vera Wati Binti Maridin (ALM) NIK 1xxxxxxxx0001, Tempat dan Tanggal Lahir, Padang Bungur, 03 Januari 1995/umur 28 tahun, Agama Islam, Pendidikan terakhir SLTA, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Tempat Kediaman di Jorong Padang Bungur Timur, Kenagarian Abai Siat, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Handphone/email 08xxxxx45 sebagai Pemohon II; Pemohon I dan Pemohon II mengajukan permohonan penetapan pengesahan nikah dengan dalil-dalil sebagai berikut : 1.Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan secara Syariat Islam pada tanggal 18 Oktober 2013 di Rumah Orang Tua Pemohon II di Jorong Padang Bungur , Kenagarian Abai Siat, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, dengan wali nikah Pemohon II yaitu Ayah kandung yang bernama Maridin (ALM). Saksi-saksi nikah saat itu adalah 2 (dua) orang laki-laki dewasa yang beragama Islam masing-masing bernama Baindra bin …… dan Cumel bin ……….., dengan Mahar / seperangkat Alat Sholat dan uang Rp. 1.000.000,- dibayar tunai, dan dipandu oleh seorang Ustad/Kiyai/Angku Kali/Petugas P3NTR yang bernama ……….. 2.Bahwa saat pernikahan dilangsungkan, antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada larangan menikah menurut agama, karena antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada memiliki hubungan nasab, hubungan semenda, maupun hubungan sepersusuan, juga tidak ada larangan menikah menurut adat istiadat setempat; 3.Bahwa pada waktu pernikahan Pemohon I berstatus Jejaka dan Pemohon II berstatus Perawan; 4.Bahwa setelah menikah Pemohon I dengan Pemohon II membina rumah tangga di Jorong Padang Bungur Timur, Kenagarian Abai Siat, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya; 5.Bahwa dalam pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II, sudah dikaruniai 2 (Dua) orang anak yang bernama: 5.1 Al Fhalaq Akbar, Jenis Kelamin Laki-Laki Lahir pada tanggal 19-11-2014; 5.2 Attar Ramadhan, Jenis Kelamin Laki-Laki Lahir pada tanggal 16-04-2021; 6.Bahwa sejak Pemohon I dengan Pemohon II menikah dan membina rumah tangga sampai saat ini, tidak ada gugatan atau keberatan dari pihak manapun tentang pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II; 7.Bahwa sejak Pemohon I dengan Pemohon II menikah sampai sekarang tidak pernah terjadi perceraian dan juga tidak pernah murtad (keluar dari agama Islam), dan tidak ada isteri lain Pemohon I selain Pemohon II, sebaliknya tidak ada suami lain Pemohon II selain Pemohon I; 8.Bahwa pada saat penyelenggaraan pernikahan antara Pemohon I dan Pemohon II ada / tidak ada perjanjian kawin dan tidak ada mengucapkan sighat taklik talak; 9.Bahwa pernikahan Pemohon I dan Pemohon II tidak tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Koto Besar sehingga pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidak terlindungi secara hukum, dan Pemohon I dengan Pemohon II ingin mendapatkan bukti nikah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, dan bukti nikah tersebut juga akan digunakan untuk mengurus perlengkapan data anak Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftar sekolah dan mengurus dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan kependudukan; 10.Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Pemohon I dan Pemohon II dalam penyelesaian perkara ini bersedia untuk membayar segala biaya yang timbul sesuai dengan ketentuan yang berlaku; Bahwa berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, Pemohon I dan Pemohon II mohon kepada Yth. Ketua Pengadilan Agama Pulau Punjung Cq. Majelis Hakim Pengadilan Agama tersebut, berkenan memeriksa permohonan Pemohon I dan Pemohon II, serta memberikan penetapan dengan amar sebagai berikut : Primer: 1.Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ; 2.Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hermansyah Bin H. Durasun (alm) dengan Pemohon II (Vera Wati Binti Maridin) yang dilaksanakan tanggal 18 November 2013, di Rumah orang tua Pemohon II di Jorong Padang Bungur timur, Kenagarian Abai Siat, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya; 3.Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut untuk didaftarkan ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Koto Besar. 4.Membebankan kepada Pemohon I dengan Pemohon II biaya perkara sesuai ketentuan yang berlaku; Subsider : Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya; Demikianlah permohonan ini diajukan, atas perkenan Ketua Pengadilan Agama Pulau Punjung Cq. Majelis Hakim Pengadilan Agama Pulau Punjung diucapkan terima kasih. Wassalam Pemohon I, Hermansyah Pemohon II, Vera Wati
PROPOSAL PERMOHONAN PENCAIRAN DANA HIBAH PENGADAAN SERAGAM MAJELIS TAKLIM “ NURUL FALAH ” JORONG DURIAN GADANG NAGARI KOTO LAWEH KECAMATAN KOTO BESAR KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2023 MAJELIS TAKLIM “ NURUL FALAH “ Jorong Durian Gadang Nagari Koto Laweh Kecamatan Koto Besar Nomor : 01 / NF / DG - KL 2022 Koto Laweh, 31 Mei 2022 Sifat : Penting Lamp : Perihal : Permohonan Dana Hibah Assalamu’alaikum Wr. Wb. Dengan rahmat Allah SWT kami Majelis Taklim “ NURUL FALAH “ Jorong Durian Gadang Nagari Koto Laweh Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya, dengan ini mengajukan permohonan Bantuan Dana Hibah untuk pengadaan Baju Seragam Majjelis Taklim dan Sarana Kesenian Hadroh untuk anggota Majelis Taklim Nurul Falah. Sebagai bahan pertimbangan bersama ini kami lampirkan : 1.Selayang Pandang Nurul Falah Nurul Falah 2.Latar belakang berdirinya Majelis Taklim Nurul Falah 3.Pengurus dan Anggota Majelis Taklim Nurul Falah 4.RAB ( Rencana Anggaran Belanja ) 5.Surat Keputusan ( SK ) 6.Foto Copy Buku Rekening Bank Nagari 7.Foto Dokumentasi Kegiatan Wirid 8.Foto Copy KTP Pengurus Demikian permohonan ini kami sampaikan, besar harapan kami Bapak / Ibu dapat mempertimbangkan dan mengabulkannya, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Wassalamu’alaikum Wr. Wb Pengurus Majelis Taklim Nurul Falah Ketua WARTIYENI Sekretaris S U P A N T I Mengetahui: Camat Koto Besar FAUZI ARIES, SH NIP: 19850419 201001 1 010 Wali Nagari Koto Laweh RAHMAN, S.Fil.I MAJELIS TAKLIM “ NURUL FALAH “ Jorong Durian Gadang Nagari Koto Laweh Kecamatan Koto Besar SELAYANG PANDANG MAJELIS TAKLIM NURUL FALAH JORONG DURIAN GADANG NAGARI KOTO LAWEH Majelis Taklim Nurul Falah adalah salah satu dari Majelis Taklim yang ada di wilayah Kenagarian Koto Laweh tepatnya di Jorong Durian Gadang Nagari Koto Laweh Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat. Adapun keberadaan Majelis Taklim Nurul Falah tersebut didirikan berdasarkan keinginan dan kebutuhan masyarakat lingkungan dan Tokoh Masyarakat setempat untuk bersama-sama meningkatkan mutu sumber daya manusia yang berdasarkan suatu keinginan untuk maju bersama berlandaskan Iman dan Taqwa serta untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang agama khususnya bagi kaum Perempuan. Maka berdasarkan pertimbangan tersebut diatas dibentuklah suatu Majelis Taklim sebagai wadah Kaum perempuan untuk melaksanakan kegiatan Pengajian dan hal lainnya. Nama Majelis Taklim : NURUL FALAH Tempat : Mushola NURUL FALAH Jorong Durian Gadang Nagari Koto Laweh Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya Kegiatan : 1.Wirid rutin Mingguan dikediaman Anggota 2.Zikir Akbar bulanan 3.Ceramah Agama 4.Belajar Penyelenggaraan jenazah MAJELIS TAKLIM “ NURUL FALAH “ Jorong Durian Gadang Nagari Koto Laweh Kecamatan Koto Besar 1.MUQODDIMAH Segala puji bagi Allah yang telah mengajarkan manusia dengan perantara kalam, mengajarkan manusia apa-apa yang tidak diketahuinya. Semoga sholawat dan salam senantiasa terlimpah kepada junjungan kita Nabi Agung Muhammad SAW, beserta sahabat dan keluarganya. 2.LATAR BELAKANG MASALAH Generasi muda kita, anak-anak kita adalah calon pemimpin negeri ini, baik di pemerintahan ataupun di wiraswasta. Baik buruknya negeri ini nantinya tergantung kepada baik buruknya anak-anak kita saat ini. Oleh karena itu, mempersiapkan calon pemimpin bangsa hendaklah dilakukan semenjak usia dini. Oleh karena itu, disini kami uraikan langkah-langkah yang ditempuh sebagai sarana untuk pendidikan dan pengembangan dalam rangka mempelajari, menghayati sekaligus mengamalkan serta menyebar luaskan ajaran agama islam, terutama untuk mempersiapkan generasi muda islami dalam menghadapi dan mengantisipasi tantangan zaman, agar menjadi insan yang berakhlaqul karimah. 3.KEBERADAAN MAJELIS TAKLIM NURUL FALAH Salah satu cara untuk menanamkan keimanan, keislaman, ketaqwaan sejak dini agar menjadi insan yang berakhlaqul karimah adalah memberikan pengetahuan agama bagi remaja khususnya anak sejak dini, hal ini dapat dilakukan melalui lembaga-lembaga pendidikan baik formal maupun non formal terutama dari non formal yaitu Ibu-Ibu Rumah Tangga khususnya untuk mendidik anak-anak mereka menjadi generasi yang muda islami berakhlaqul karimah 4.TUJUAN DIDIRIKANNYA MAJELIS TAKLIM NURUL FALAH Secara singkat tujuan utama pendirian dan pengembangan Majelis Taklim Nurul Falah adalah untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang agama islam sebagai modal bekal mereka untuk meniti hidup membina rumah tangga yang islami agar bisa mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Amin MAJELIS TAKLIM “ NURUL FALAH “ Jorong Durian Gadang Nagari Koto Laweh Kecamatan Koto Besar RENCANA ANGGARAN BIAYA PENGADAAN SERAGAM MAJELIS TAKLIM Jenis Kegiatan : Pengadaan seragam Alamat : Jorong Durian Gadang Kampung : Nagari Koto Laweh Kecamatan : Koto Besar Kabupaten : Dharmasraya No Uraian Kebutuhan Volume Harga Satuan Jumlah Ket 1 Satu Set Seragam 50 Set 200.000,- 10.000.000,- Jumlah 10.000.000,- Pengurus Majelis Taklim Nurul Falah Ketua WARTIYENI Sekretaris S U P A N T I MAJELIS TAKLIM “ NURUL FALAH “ Jorong Durian Gadang Nagari Koto Laweh Kecamatan Koto Besar SUSUNAN PENGURUS MAJELIS TAKLIM “ NURUL FALAH ” No Nama Jabatan No Nama Jabatan 1 Wartiyeni Ketua 21 Sovia Anggota 2 Panti Sekretaris 22 Dewi Anggota 3 Yusnani Anggota 23 Sugiati Anggota 4 Mei Widiastuti Anggota 24 Misni Anggota 5 Semi Anggota 25 Karni Anggota 6 Sumarni Anggota 26 Lina Anggota 7 Jikem Anggota 27 Purwanti Anggota 8 Yanti Anggota 28 Febri Lestari Anggota 9 Nurjanak Anggota 29 Suryati Anggota 10 Karyanti Anggota 30 Marlia Anggota 11 Mismi Anggota 31 Suminem Anggota 12 Sunarti Anggota 32 Sri Hastuti Anggota 13 Hadisni Anggota 33 Tunem Anggota 14 Lilis Lestari Anggota 34 Sugiati Anggota 15 Aldiyanti Anggota 35 Sri Rahayu Anggota 16 Gemiati Anggota 36 Tijem Anggota 17 Nunung Anggota 37 Wakiyem Anggota 18 Ratna Anggota 38 Sariyah Anggota 19 Wiji Anggota 39 Ermailis Anggota 20 Sutinah Anggota 40 Nely Ferawati Anggota Pengurus Majelis Taklim Nurul Falah Ketua WARTIYENI Sekretaris S U P A N T I

Jumat, 07 Februari 2020

contoh surat latihan gabungan


IKATAN PENCAK SILAT INDONESIA
PERGURUAN
Ikatan keluarga Silat Putra Indonesia
Kera sakti
CABANG DHARMASRAYA

Nagari/desa. Koto Ranah kec. Koto Besar, Kab. Dharmasraya, Prov. Sumatera Barat HP : 0852-7472-9047


Dharmasraya, 02 Desember 2019
Nomor : 10/IKS.PI.KS/CB.DM/2019
Lamp   : 1 (satu) Bundel
Perihal : LATGAB 2019

Kepada Yth.
Siswa, Warga dan Pendekar IKS.PI Kera Sakti
Cab. Dharmasraya

Di
Tempat

Assalamu’alaikum Wr,Wb
Salam Sedulur `Jhien sho`

Salam silaturahmi seiring do’a kami sampaikan semoga segala aktifitas Saudara/i senantiasa berada dalam lindungan Allah swt.
            Selanjutnya, Dalam rangka meningkatkan kualitas, kuantitas dan menjaga persaudaraan sesama seperguruan  yang mana tertuang dalam PANCA PRASETIA maka  kami dari pengurus IKS.PI KERA SAKTI cabang Dharmasraya bermaksud menggelar LATIHAN GABUNGAN yang akan dilaksanakan pada :
Hari            :  MINGGU
Tanggal     :  8 DESEMBER 2019
Jam            :  08 : 00 WIB
Tempat      : Blok B Sitiung IV (AREA LATIHAN ATLIT )/Tugu Iks.PI Kera Sakti.

Hal yang perlu dipersiapkan :
1.      Bagi siswa dan siswi agar membawa bekal (nasi bungkus) untuk makan bersama
2.      Bagi siswa dan siswi Membawa Seragam latihan lengkap.
3.       Bagi Warga dan Pendekar memakai seragam Sakral lengkap dengan sabuk sesuai tingkatan.
4.       Dll yang dianggap perlu.

Demikian surat ini kami buat dengan sebenar-benarnya. Dan kami sampaikan banyak terimaksih atas dukungannya.



Wassalamu’alaikum, wr.wb
-Jhien sho-




Dharmasraya, 02 Desember 2019
Sekretaris                                                                   ketua Iks.pi Kera Sakti cab. Dharmasraya                                              
AL FURQON,S.Pd.I                                                SUBAKIR                                                    

Minggu, 22 September 2019


Description: C:\Users\user\Pictures\Logo IPSI.jpgDescription: C:\Users\user\Pictures\48345-iks.pi-kera-sakti-1-perguruan-desak-polisi-usut-penganiayaan-2-pendekar.jpg 
IKATAN PENCAK SILAT INDONESIA
perguruan
Ikatan keluarga Silat Putra Indonesia
KERA SAKTI
CABANG DHARMASRAYA

DHARMASRAYA, 07 JULI 2019

Nomor : 007/IKS.PI.KS/CB.DM/2019
Lamp   : 1 (satu) Bundel
Perihal : Surat Permohonan Izin Membuka Unit Latihan

Kepada Yth.
Bapak kepala sekolah SMKN 1 koto besar
Jr.Koto Tuo Nagari Koto Ranah
Di
Tempat


Salam Persaudaraan,

Sehubungan dengan Tanggung jawab secara moral terhadap bangsa dan Negara, maka merasa perlu untuk turut membina serta mendidik generasi muda sehingga memiliki bekal mental baik fisik maupun kerohanian yang diharapkan dijadikan sebagai pedoman serta dapat membangun jiwa nasionalisme yang cinta tanah air dan dapat mempertahankan budaya asli bangsa Indonesia yang salah satunya yaitu Pencak Silat. Kami, Organisasi Perguruan Ikatan Keluarga Besar Putra Indonesia dan  biasa disebut Iks.pi Kera Sakti Cabang Dharmasraya dengan ini memohon untuk di perkenankan mendapat izin penggunaan fasilitas tempat (Program Pencak Silat) di SMKN 1 Koto Besar.
Dengan apa yang telah kita harapkan bersama dapat terlaksana sebagaimana mestinya dan sebagai bahan pertimbangan kami lampirkan proposal kegiatan. Demikian surat ini kami buat dengan sebenar
Besar harapan kami, kami ucapkan terimakasih yang yang sebesar-besarnya.
Hormat Kami,

Ketua Cabang IKS.PI Dharmasraya                                  Sekretaris





SUBAKIR                                                                             Al FURQON,SPd.I

proposal iks.pi dharmasraya


PROPOSAL
PENGAJUAN KEGIATAN LATIHAN
IKATAN KELUARGA SILAT PUTRA INDONESIA
IKSPI KERA SAKTI CABANG DHARMASRAYA


Description: D:\FOTO\ikspi kera sakti\DSWD.jpg                                            




Text Box: DHARMASRAYA






IKATAN KELUARGA SILAT PUTRA INDONESIA
IKS.PI KERA SAKTI
CABANG DHARMASRAYA
2019


A.                LATAR BELAKANG
Pencak silat atau silat adalah suatu seni bela diri tradisional yang berasal dari Kepulauan Nusantara(Indonesia).Seni bela diri ini secara luas dikenal di Indonesia, Malaysia, Brunei, dan Singapura, Filipina selatan, dan Thailand selatan sesuai dengan penyebaran berbagai suku bangsa Nusantara.
Berkat peranan para pelatih asal Indonesia, kini Vietnam juga telah memiliki pesilat-pesilat yang tangguh. Induk organisasi pencak silat di Indonesia adalah Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI). Organisasi yang mewadahi federasi-federasi pencak silat di berbagai negara adalah Persekutuan Pencak Silat Antara Bangsa (Persilat), yang dibentuk oleh Indonesia, Singapura, Malaysia dan Brunei Darussalam.
Pencak silat adalah olahraga bela diri yang memerlukan banyak konsentrasi. Ada pengaruh budaya Cina, agama Hindu, Budha, dan Islam dalam pencak silat. Biasanya setiap daerah di Indonesia mempunyai aliran pencak silat yang khas.
Perguruan Seni Ilmu Beladiri/Pencak Silat IKS.PI Kera Sakti berdiri pada tanggal 15 Januari 1980 di Jl. Merpati No. 45, Kel. Nambangan Lor, Kec Mangunharjo, Kodya Madiun. Adapun nama dari perguruan ini semula adalah IKS.PI. yang artinya adalah Ikatan Keluarga Silat "Putera Indonesia" tetapi ketika perguruanmulai berkembang diberi nama tambahan "Kera Sakti" dibelakangnya, sebab masyarakat maupun murid murid perguruan lebih mengenal nama jurus perguruan yaitu teknik jurus keranya daripada nama asli perguruan. Untuk itu selanjutnya dalam memudahkan pencarian identitas perguruan sekaligus secara tidak langsung menambah wibawa namaperguruan maka disebutlah IKS.PI. Kera Sakti.
Sebagai pendiri pertama sekaligus sebagai guru besar dari perguruan ini adalah Bapak R Totong Kiemdarto yang lahir pada tanggal 20 Oktober 1953 di Madiun. Oleh guru besar diajarkanpelajaran silat monyet dan kerohanian untuk memantapkan fisik dan iman dari siswa dan siswi yang selaras dengan tujuan pembangunan nasional yaitu memujudkan manusia Indonesia seutuhnya, yang sehat lahir maupun batin dan berjiwa PANCASILA.
Dalam menyongsong abad 21 Era Globalisasi IKS.PI Kera Saktiingin berperan aktif memberikan kegiatan ekstra kurikuler di lingkungan pendidikan nasional untuk menyumbangkan para atlit – atlitnya yang handal lewat kejuaraan-kejuaraan resmi di tingkat Kota, Propinsi, Nasional maupun Internasional dan ingin mendidik generasi muda bangsa Indonesia yang berakhlak yaitu Manusia Yang Berbudi Pekerti Luhur Tahu Adanya Benar Dan Salah, sehingga berguna bagi bangsa, negara serta agama.




Moto:
" KEEMPAT PENJURU KITA CARI SAUDARA, TAPI BILA ADA MUSUH PANTANG TUNDUK KEPALA "
Falsafah:

" WARGA IKS DAPAT PATAH TANGANNYA, DAPAT PULA PATAH KAKINYA, TETAPI TIDAK DAPAT DITAKLUKAN SELAMA TIDAK PATAH IKS NYA "

Mengingat tujuan yang mulia serta besarnya manfaat dari organisasi Pencak Silat IKS.PI Kera Saktiini kami bermaksud membuka tempat latihan bagi para pemuda yang berada pada daerah tersebut.

B.                 BENTUK KEGIATAN
Adapun bentuk latihan Pencak Silat IKS.PI Kera Sakti ini berbentuk olah raga dan kerohanian dengan materi sebagai berikut:
Didalam Metode Latihan Perguruan ini, terdapat 5 tahapan penting untuk mencapai tingkatan tertinggi dari Pencak Silat IKS.PI Kera Sakti, yaitu :
1.      Tingkat dasar I sabuk hitam dengan lama latihan 6 bulan.
2.      Tingkat dasar II sabuk kuning dengan lama latihan 6 bulan.
3.      Warga tingkat I sabuk biru dengan lama latihan 1 tahun.
4.      Warga tingkat II sabuk merah.
5.      Warga tingkat III sabuk merah strip emas/ dewan guru
Materi Latihan :
a)      Tingkatan Dasar I Sabuk Hitam
Untuk latihan awal siswa tingkatan dasar I harus melewati 3 tahapan penting didalam latihan, yaitu:
1.         Tingkatan awal, yaitu materi latihan dimana siswa mulai mempelajari gerakan dasar perguruan.
2.         Tingkatan menengah, yaitu materi latihan dimana siswa mulai mempelajari gerakan lanjutan.
3.         Tingkatan akhir, yaitu materi latihan dimana siswa akan diuji untuk melanjutkan ke tingkatan dasar II.
Adapun materi yang diberikan adalah :
§  Teknik Senam Pelemasan dan Yoga
§  Teknik Dasar Pukulan dan Tendangan
8 teknik dasar pukulan
5 teknik dasar tendangan
3 teknik dasar tangkisan
3        teknik dasar kelitan
§  Teknik Dasar Pernafasan
3        teknik dasar pernafasan Chi Kung
§  Teknik Dasar Pengembangan Jurus teknik dasar jurus kuda kuda Bhesi
3 teknik dasar jurus pengembangan Way Jien
3 teknik dasar jurus kombinasi Toan Ta
3 teknik dasar jurus bantingan San So
b)     Materi Latihan Tingkatan Dasar II Sabuk Kuning
Untuk latihan awal siswa tingkatan dasar II harus melewati 3 tahapan penting didalam latihan, yaitu :
§  Tingkatan awal, yaitu materi latihan dimana siswa mulai mempelajari gerakan dasar lanjutan perguruan.
§  Tingkatan menengah, yaitu materi latihan dimana siswa mulai mempelajari gerakan lanjutan.
§  Tingkatan akhir, yaitu materi latihan dimana siswa akan diuji untuk melanjutkan ke warga tingkat I.
§  Adapun materi yang diberikan adalah :
·         Teknik Senam Pelemasan dan Yoga
·         Teknik Dasar Pukulan dan Tendangan
8 teknik dasar tendangan
Teknik Dasar Penafasan
teknik dasar pernafasan Chi Kung
Teknik Dasar Pengembangan Jurus
teknik dasar jurus pengembangan Way Jien
teknik dasar jurus pengembangan toya
teknik dasar jurus kombinasi Toan Ta
teknik dasar jurus bantingan San So


c)      Materi Latihan Warga Tingkat I Sabuk Biru
Untuk latihan awal warga tingkat I harus melewati 3 tahapan penting didalam latihan, yaitu:
1.         Tingkatan awal, yaitu materi latihan dimana siswa mulai mempelajari gerakan perguruan yang lebih rumit.
2.         Tingkatan menengah, yaitu materi latihan dimana siswa mulai mempelajari gerakan kombinasi.
3.         Tingkatan akhir, yaitu materi latihan dimana siswa akan diuji untuk melanjutkan ke warga tingkat II.
Adapun materi yang diberikan adalah :
·         Teknik Senam Pelemasan dan Yoga
·         Teknik Dasar Pukulan dan Tendangan
·         teknik pukulan kombinasi lanjutan
·         teknik tendangan kombinasi lanjutan
·         Teknik Dasar Penafasan
1 Teknik dasar pernafasan Chi Kung
5 Teknik Dasar Pengembangan Jurus
5 Teknik dasar jurus pengembangan Way Jien
2 teknik dasar jurus kombinasi double stick
teknik pernafasan tenaga dalam
d)     Materi Latihan Warga Tingkat II Sabuk Merah
Untuk latihan bagi warga tingkat II lebih banyak mengacu kepada pengembangan, kecepatan dan refleksitas gerakan jurus maupun kombinasi namun kami meminta maaf karena materi yang diberikan tidak dapat kami sampaikan melalui media ini.
e)      Materi Latihan Warga Tingkat III Sabuk Merah Strip Emas
Untuk latihan bagi warga tingkat III lebih banyak mengacu kepada pemantapan dari pengembangan, kecepatan dan refleksitas gerakan jurus maupun kombinasi namun kami meminta maaf karena materi yang diberikan tidak dapat kami sampaikan melalui media ini.




C.       TUJUAN KEGIATAN
Dengan diadakannya latihan di SMP 1 SUNGAI RUMBAI diharapkan akan tercapai satu tujuan antara lain:
1.      Melestarikan seni budaya bangsa, khususnya mengembangkan dan melestarikan Pencak Silat IKS.PI Kera Sakti.
2.      Membentuk, mendidik serta membimbing kader-kader bangsa agar tidak ceroboh memiliki sikap kesatria, disiplin yang tinggi serta kekuatan lahir dan batin.
3.      Memberikan wadah bagi siswa yang mempunyai hobi olah raga khususnya bela diri untuk menyalurkan bakat dan minatnya sehingga dapat mencegah perkelahian atau tawuran antar pelajar yang akhir-akhir ini disorot oleh masyarakat.
4.      Membentuk/mendidik para siswa agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan penggunaan obat terlarang, Narkoba dan tawuran.
5.      Menjadi sarana silaturahim dan persaudaraan sesama siswa baik di lingkungan sekolah manapun di luar sekolah.
6.      Memberikan warna baru di lingkungan SMP 1 SUNGAI RUMBAI.

D.      DASAR KEGIATAN LATIHAN Pencak Silat IKS.PI Kera Sakti
v  Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga IPSI
v  Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Pencak Silat IKS.PI Kera Sakti
v  Rapat koordinasi Cabang Pencak Silat IKS.PI Kera Sakti Kabupaten Dharmasraya

E.       WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
Adapun pelaksanaannya diadakan 2 kali dalam 1 minggu.

F.        PESERTA
Peserta latihan adalah siswa – siswi SMP 1 SUNGAI RUMBAI yang berminat sifatnya tidak mengikat.

G.    PROGRAM KEGIATAN LATIHAN Pencak Silat IKS.PI Kera Sakti
Ø  Latihan dilaksanakan oleh PELATIH
Ø  Seragam latihan dibebankan kepada setiap siswa terdiri dari (celana panjang, baju, bedge/lambang perguruan, Sabuk hitam/polos).
Ø  Setiap siswa dibebankan iuran setiap bulan sesuai dengan kebijakan bersama dan ditetapkan kemudian oleh tim pelatih untuk digunakan dalam kelancaran latihan serta dikelola oleh siswa.
Ø  Dan mengenai hal-hal yang lain ditetapkan kemudian.

H.           PERLENGKAPAN/SARANA LATIHAN
ü  TEMPAT LATIHAN/ LAPANGAN
Upaya untuk memberikan ruang kepada siswa agar tidak membatasi gerak dalam sesi latihan
ü  MATRAS
Matras adalah sejenis kasur busa yang digunakan sebagai alas. Matras berguna untuk menghindari benturan langsung antara tubuh dan lantai ketika latihan berlangsung. Matras juga berguna untuk meminimalisir terjadinya cidera fisik yang bisa saja terjadi ketika latihan dan pertandingan langsung antara dua orang.
ü PELINDUNG TUBUH (BODY PROTECTOR)
Pelindung tubuh digunakan untuk melindungi bagian tubuh dari cidera akibat serangan yang dilakukan ketika latihan atau pertandingan. Body protector tersebut antara lain pelindung tulang kering (kaki), pelindung kemaluan, dan pelindung bagian depan tubuh yang berbentuk seperti rompi. Pelindung tubuh ini biasanya menjadi perlengkapan wajib dalam pertandingan pencak silat.

ü  STOPWATCH 
Stop watch adalah salah satu kelengkapan yang digunakan dalam sesi latihan maupun turnamen pencak silat yang berfungsi sebagai timer. Dalam sesi latihan, stopwatch berguna untuk menghitung jumlah tendangan dan pukulan seorang atlet dalam waktu tertentu yang ditetapkan. Sedangkan dalam turnamen, stopwatch digunakan sebagai timer dalam masing-masing sesi.






I.              PENUTUP
Demikian proposal ini kami buat sebagai acuan dalam penyelenggaraan kegiatan latihan Pencak Silat Pencak Silat IKS.PI Kera Sakti yang ada di SMP 1 SUNGAI RUMBAI tersebut.
Kami mengharap kepada Bapak/ Kepala sekolah SMP 1 SUNGAI RUMBAI untuk memberikan izin latihan. Karena demi kelancaran kegiatan yang kami programkan. Atas perhatiannya kami haturkan banyak terima kasih.




PENGURUS PERGURUAN IKS.PI KERA SAKTI
CABANG DHARMASRAYA

Ketua IKS.PI cabang Dharmasraya                       wakil ketua IKS.PI  cabang Dharmasraya


SUBAKIR                                                                 ARIS DIANTO


Pelatih                                                                                    Sekretaris


JEFRI SETIADI                                                       AL FURQON

SOSIALISASI JAMAAH HAJI 2024

SOSIALISASI HAJI DHrmasraya yang dihadiri oleh penyuluh seluruh kecamatan yg ada di dharmasraya..... Jamaah haji yang akan di berangkatka...